Wartawan Tim Bharindo
Jakarta, Bharindojabar.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap karena dugaan kasus suap dan gratifikasi adalah contoh pejabat publik yang ugal~ugalan harus dibawa ke ranah hukum.
Awalnya, Firli mengatakan bahwa penangkapan Lukas Enembe karena kasus korupsi merupakan peristiwa bermakna bagi pemberantasan korupsi.
Menurutnya, penangkapan tersebut bisa menjadi peringatan karena KPK menindak koruptor hingga titik terjauh negeri, yakni Papua.
Peristiwa penangkapan Lukas Enembe juga mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain~main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif.
“Tersangka Lukas Enembe adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal~ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum,” kata Firli dalam siaran pers, Sabtu (14/01/2023).

“Dia juga mengatakan jika penangkapan Lukas ini mendapatkan dukungam dari setiap elemen masyarakat, terutama warga Papua.
Firli mengaku pihaknya mendapat dukungan mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Papua dalam melakukan penindakan hukum yang tegas kepada Lukas Enembe.
”Seluruh masyarakat Papua telah lama sadar dan sangat membutuhkan keberpihakan hukum Indonesia untuk memberantas elite-elite dan pejabat yang berpesta pora menggunakan uang otsus/anggaran Papua,” ucap Firli.
Dia menambahkan, kerja-kerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi akan dilakukan.
Firli memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan hukum kepada para koruptor.
”Tidak ada tempat yang aman bagi koruptor, kecuali ditempat penebusan dosa, yaitu rutan (rumah tahanan),” jelas Firli.
(One/hajirin/awy)