Toko pakaian Distro di Jampangkulon Kena Sweeping Razia Petugas Gabungan, Ternyata Nyambi Jualan Miras

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Gabungan

Sukabumi, Bharindojabar.com – Personil gabungan TNI/Polri di Jampangkulon menyita puluhan botol miras disebuah toko pakaian Distro di Jalan Raya Pasir Pulus Kelurahan Jampangkulon Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (22/12/22).

banner 720x90

” Dalam kegiatan sweeping miras kali ini, kami berhasil menyita 34 botol miras dari berbagai merek,” ungkap Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis didampingi Danramil Jampangkulon Kapten Inf. Enjang kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

Menurutnya, tim gabungan Polsek dan Koramil Jampangkulon melaksanakan razia di tiga tempat namun di dua tempat lainnya tim gabungan tidak menemukan minuman keras.

” Kepada penjualnya kami melakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali miras,” tegas Muhlis.

(Deni K)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.