Oknum RW di Kelurahan Dayeuhluhur Mintai Warga Penerima BLT 30 Ribu Perorang, Warga Mempertanyakan

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI, Bharindojabar.com – Ada saja kejadian-kejadian unik berbau penyalahgunaan wewenang dalam proses penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat.

banner 720x90

Sebutlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kompensasi BBM, BPNT maupun Bantuan sosial lainnya.

Seperti yang terjadi di wilayah RW 07 Kampung Salaerih Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Salah satu warga setempat, sebut saja namanya W mengeluhkan perilaku oknum RW tersebut.

Menurut W, oknum Ketua RW tersebut meminta pada setiap penerima BLT sebesar RP.30.000 (Tigapuluh ribu rupiah) usai menerima penyaluran.

“Kalikan saja 147 KPM dengan uang 30.000 berapa jumlahnya. Kata RW hal itu akan dirapatkan dengan para RT setempat, namun sampai sekarang tidak ada rapat membahas hal itu,” keluhnya.

banner 720x90

W juga menambahkan, katanya uang tersebut akan dijadikan Kas RW dan akan dibagikan pada warga yang tidak menerima BLT.

Kepada warga lain yang menrima BLT, Wartawan Tim Bharindo menanyakan apakah benar dimintai uang sejumlah Rp 30 Ribu oleh RW tersebut.

Salah satu warga berinisial Y penerima BLT yang tidak mau disebutkan namanya tersebut membenarkan bahwa dirinya diminta uang oleh oknum yang dimaksudkan.

“Benar, saya juga dimintai uang oleh RW,” singkatnya.

(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.