Polisi Sita Ratusan Obat Keras Terlarang dan Ringkus Terduga Pelakunya

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI, Bharindojabar.com – Jajaran Polsek Cicurug Polres Sukabumi berhasil menangkap AR seorang pengedar obat keras terlarang. Jumat (19/08/22).

banner 720x90

Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, unit Reskrim Polsek Cicurug dalam penangkapan AR ini berhasil mengamankan ratusan obat keras terlarang jenis Tramadol dan Exsimer.

” Kami menyita barang bukti dari pelaku, sebanyak 17 butir obat merk Tramadol dan 114 butir obat merk Eximer,” ungkap Parlan.

Selain itu ulas Parlan, ada sejumlah uang yang diamankan karena diduga hasil keuntungan yang diperoleh dari transaksi obat terlarang tersebut.

” Untuk pengembangan selanjutnya, kami telah limpahkan kasusnya kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi,” pungkasnya.

(Abdulah)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.