Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com – Unit lantas Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Aipda Dian Rudi dan Bripka Haris melaksanakan kegiatan preemtif himbauan tertib berlalu lintas,etika berlalu lintas terhadap pengendara R2 ojeg Pangkalan (Opang ) di simpang pasar cisaat .
Himbauan tersebut meliputi larangan terhadap pengendara di bawah umur,menggunakan alat komunikasi ( HP ) pada saat berkendara,larangan menggunakan knalpot Racing ( brong ) dan melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat surat.
Oleh karena itu kami akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir.
(Saripudin)