KWPU bersama Fosil Batu Berkolaborasi dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Batu Nunggal

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo
Sukabumi, Bharindojabar.com – Koperasi Wahana Pemberdayaan Umat (KWPU) tidak hanya sebatas nama saja, namun sesuai dengan namanya mencoba semaksimal mungkin melaksanakan visi misi pemberdayaan umat dalam membangun sumber daya masyarakat.
Gerak upaya KWPU fokus bergerak khususnya di sektor pertanian peternakan, UMKM, perdagangan, jasa dan simpanpPinjam sesuai Akta Pendirian Koperasi KWPU tertanggal 20 0ktober 1999 dengan Nomor : 602/BH/KDK.10.6/X/1999 dan sekarang telah dinotariskan Nuniek Indah Puspitawaty,SH dengan Nomor 24 Februari 1999.
Diketahui Visi KWPU adalah membangun ekonomi masyarakat berbasis syariah dengan konsep berjamaah, Sareundeu, Saigel ,Sabobot, Sapihanean
Kemudian misinya adalah sebagai pemberdayaan umat menjadi pelaku usaha yang handal dan profesional dengan Sumber Daya Manusia yang professional, Mendorong anggota/Pelaku UMKM,IKM dan produsen industri pertanian dengan membantu keilmuan dan permodalan menuju kesejahteraan. Selain itu menghimpun permodalan investasi pihak ketiga dari luar untuk anggota demikian dipaparkan langsung oleh Ketua KWPU Junaidi Tanjung didampingi Sekretaris Koperasi Hudianto .
Dalam giat pemberdayaan masyarakat atas nama Forum Silaturahmi Batununggal Bersatu (FOSIL BATU) di Aula Kantor Desa Batu Nunggal, Hudianto selaku narasumber dan motivator menjelaskan detil teknis bertanam ubi boled yang baik dari hulu sampai Hilir.
“Yang utama di petani pasti bertanya siapa yang akan beli? dengan itulah kami KWPU hadir memperkenalkan ,mensosialisasikan sekaligus penjaminan harga pembeliannya. Penjaminan kontrak kedua belah pihak dikuatkan dengan materai 10 Ribu,” tutur Hudianto.
Dalam sosialisasi itu narasumber memberikan sesie tanya jawab juga kepada peserta dalam Forum Silaturahmi Batununggal Bersatu tersebut.
Dalam sessie tanya jawab, salah satu warga Batununggal bernama Mahmud menanyakan teknis pemberian bibit dan pupuk. Hudianto memberikan jawaban bahwa untuk pemberian bibit dilakukan setelah survey lahan dari Tim Kordinator KWPU untuk mengecek unsur apa yang terkandung dalam tanah di lahan tersebut. Kemudian digarap lahannya setelah kondisi lahan siap baru ditanam di bibit.
Ketua Fosil Batu, Atik Rahmat menanyakan persyaratan menjadi anggota Koperasi serta apa hak dan kewajiban sebagai anggota KWPU.
“Syarat menjadi anggota koperasi KWPU adalah dengan menyiapkan foto membayar kewajiban bayar uang Pokok 125 ribu rupiah,” jawab dari Ketua KWPU Junaidi Tanjung.
Terpantau Tanya jawab sangat aktif dan antar audiens dan narasumer dalam giat tersebut.
Usai Acara, Atik Rahmat selaku Ketua Fosil Batu mengajak Tim KWPU untuk melihat potensi wisata yang ada di wilayah desanya yaitu Wisata Gunung Walat yang meliputi wilayah perumahan dan wisata alam, wisata kuliner dan outbound.
“Kami berharap dengan Kehadiran Tim KWPU di desa kami ini, mudah-mudahan bisa membantu mendongkrak sektor, Pertanian, Umkm dan Wisata yg ada di Desa Batu Nunggal ini,” harapnya.
(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.