Ngaku-ngaku Kantongi Ijin RT RW dan Kepolisian, Pengedar Tramadol Ilegal Bebas Berjualan

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com
– Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Sukabumi sangat memprihatinkan.

Berulang kali kepolisian berhasil menangkap pelaku pengedar bahkan bandar dari barang haram tersebut dan menyeretnya ke meja hijau untuk dihukum berat.

banner 720x90

Namun hal tersebut nampaknya tidak menjadikan jera para pengguna dan pengedar yang dengan asyik maksyuk terus merusak generasi bangsa dengan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hasil investigasi Wartawan Tim Bharindo menemukan ada seorang pengedar obat terlarang berinisial A yang juga membuka toko makanan dan minuman seperti pedagang barang dagangan umum di wilayah Segog RT 01 RW 02 Batununggal Karangtengah Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Pengedar berinisial A tersebut dengan berani mengklaim telah mengantongi ijin dari RT da RW setempat.

Lebih beraninya lagi mengatakan dia sudah berkoordinasi dan juga mengantongi ijin dari pihak Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Hal itu disampaikannya kepada pihak Wartawan Tim Bharindo saat dalam investigasi lapangan.

banner 720x90

Saat Wartawan Tim Bharindo melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian di wilayah tersebut yakni Polsek Cibadak, hal tersebut dinyatakan tidak benar dan akan diambil tindakan segera, demikian disampaikan pihak kepolisian.

Sampai dengan berita ini ditayangkan, terduga pengedar Tramadol tersebut masih bebas berkeliaran mengintai mangsa, ironis bukan?

(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.