Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com – Aneh dan diduga ada permainan ilegal, Pom bensin 34-43112 Cibodas Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi mematikan seluruh lampu Pom Bensin namun tetap melayani pembelian (Nozzle Pom tetap jalan).
Saat Wartawan Tim Bharindo melakukan investigasi kepada salah satu pembeli yang antri dengan nomor kupon undian mencapai lebih dari 40, mereka mengatakan untuk pembelian ini harus antri dan gunakan kupon, Jumat (29/04/2022) sekira pukul 21.20 Wib.

“Selain dengan nomor antrian, pembelian kami dengan kesepakatan harga perliter ditambahi 500 rupiah,” ujar pembeli yang tidak berkenan disebut namanya tersebut.
Terpantau di depan Wartawan Tim Bharindo, sebuah mobil angkot bernopol F 1904 OD No 22 membawa 12 buah jerigen untuk diisi di pom tersebut. Pihak Sekuriti POM tampak memanggil satu persatu antrian pembeli yang menggunakan nomor antrian.
Apakah ini legal? Ataukah ada permainan dari pengelola atau oknum pegawai POM tersebut memperjualbelikan BBM bersubsisi dengan cara seperti itu?
(Tim)