Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com – Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Wajib Tahu dan segera meninjau langsung proyek bernilai milyaran berupa pengerjaan rekonstruksi jalan laston lapis aus di Jampangtengah yang disinyalir penuh korupsi.
Terpantau, Proyek Dinas Pekerjaan Umum berupa Pengerjaan Rekonstruksi Jalan Laston Lapis Aus (AC-WC) pada ruas jalan Bojongjengkol-Miramontana dengan Pelaksana Proyek PT Karya Putra Subangjaya di Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi nampak tak sesuai spesifikasi.

Saat wartawan tim bharindo melakukan investigasi awal di lapangan telah ditemukan ketidaksesuaian fakta di lapangan dengan pengakuan pelaksana lapangan proyek.
Pandi,pelaksana proyek rekontruksi jalan tersebut mengatakab bahwa pemasangan tembok drainase adalah setebal 20 centimeter mentah dan 22 centimeter jadi.

Namun saat dilakukan cek fisik di pemasangan tembok drainase pelengkap infrastruktur jalan tersebut ternyata didapati hanya 15 centimeter ketebalan mentah jadi saat jadi hanya 17 Cm, itu bentuk korupsi matrial pengerjaan.
Sesuai fungsi kontrol, Wartawan Tim Bharindo merasa perlu untuk terus turut mengawasi berjalannya proyek yang bernilai cukup besar yakni lebih dari tiga milyar rupiah tersebut.
Tentunya negara dan masyarakat akan dirugikan bila setiap pekerjaan yg dilaksanakan oleh rekanan pemerintah melakukan korupsi pengurangan volume matrial. Hal tersebut akan berdampak buruk dari penilaian masyarakat kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
(Tim)