Wartawan Tim Bharindo
BANDA ACEH, Bharindojabar.com – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, menangkap sebuah truk yang tangkinya sudah dimodifikasi, Rabu (13/4/2022).
Mengejutkan, kpasitas tangki truk yang sudah diubah atau dimodifikasi itu mampu mengisi BBM bersubsidi sebanyak 3 ton.
Direktut Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya didampingi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan truk tanki modifikasi berkapasitas tiga ton itu ditangkap, saat hendak mengangkut BBM bersubsidi di SPBU Simpang Dodik Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Penangkapan tersebut bermula, dari pembuntutan yang dilakukan oleh tim opsnal Polresta terhadap truk itu yang terlihat bolak-balik di beberapa SPBU untuk mengisi BBM jenis solar.
“Tim Opsnal Satreskrim Polresta membuntuti truk itu yang terpantau bolak-balik di beberapa SPBU untuk mengisi BBM jenis bio solar bersubsidi,” kata Kombes Sony, Kamis (14/4/2022).
Kemudian, lanjutnya pada saat truk tersebut hendak mengisi BBM di SPBU Simpang Dodik, Tim Opsnal langsung mencegatnya dan memeriksa truk tangki itu dan menemukan tangki tambahan di bagian truk yang sudah dimodifikas dengan kapasitas 3 ton sudah berisi 850 liter BBM bio solar bersubsidi.
“Dari pemeriksaan awal dan singkat yang dilakukan di TKP, BBM solar bersubsidi tersebut akan dibawa ke sebuah pabrik pupuk di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh ini.
Lalu, sesampai di pabrik dimaksud pelaku mengisi ke eskavator serta mesin yang ada di pabrik tersebut.
Kemudian, sisanya diisi ke 10 jerigen kapasitas 33 liter.
Dalam kasus tersebut, dua pelaku berinisial HM (43) dan NM (25) diamankan, keduanya merupakan warga Aceh Besar.
Selain itu juga diamankan satu truk Mitsubhisi, mesin pompa untuk memindahkan BBM ke dalam tangki, dan uang tunai sebesar Rp 36,4 juta.
Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam,” pungkasnya.