Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com – Kasus pembacokan anggota ormas PP Sopan Sopian alias SS, salah satu anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) kota Sukabumi masih terus hangat menjadi perbincangan.
Perjalanan kasus terdebut menjadi Running news Bharindojabar.com dari awal sampai dengan nanti berakhir.

Setelah sebelumnya diberitakan, Korban Pembacokan membuat sebuah pengakuan atas ketidaktahuannya terkait pelaku sesungguhnya pembacokan yang bisa di baca di : https://bharindojabar.com/2022/04/04/sopan-sopian-sebagai-korban-mengaku-tak-pernah-mengetahui-pembacoknya-polres-sukabumi-kota-salah-tangkap/
Baca juga : https://bharindojabar.com/2022/03/17/tak-terima-anaknya-difitnah-dan-ditangkap-oknum-petugas-polres-sukabumi-kota-warga-lembursitu-kirim-surat-ke-kapolri/
Hari ini kembali terupdate datangnya surat dari kompolnas yang merespon surat aduan dari orang tua terduga pelaku yang telah datang langsung ke kantor Kompolnas (Komisi Polisi Nasional) pada tanggal 9 Maret 2022 untuk mengadukan ketidakadilan yang dialami anaknya.
Lebih dari satu bulan sejak pengaduan Oom Abdul Rahman (orang tua SH alias Acuy) warga Lembursitu Kota Sukabumi yang sebelumnya ditangkap aparat Polres Sukabumi Kota, saat ini sudah datang pemberitahuan dari Kompolnas kepada Oom dengan nomor surat B-664B/Kompolnas/4/2022.
Didalam surat dari Kompolnas tersebut muncul pernyataan bahwa aduan dari Oom Abdu Rahman telah di lanjutkan kepada Kapolda Jabar untuk di follow up klarifikasi permasalahan dari kasus tersebut.

Kepada wartawan tim bharindo, Oom Abdul Rahman selaku pihak yang mengadukan Oknum Aparat Polres Sukabumi kota berharap agar segera terjadi klarifikasi bahkan terjadi pra peradilan atas kasus tersebut.
“Kasihan anak-anak kami yang tidak mengerti permasalahan pembacokan tersebut dan tiba-tiba ditangkap serta diintimidasi untuk mengakui perbuatan jahat yang tidak pernah dilakukannya,” ujar Oom.
Oom juga mengatakan, proses pengaduan saja butuh waktu sebulan lebih untuk diterima dan direspon, meskipun ia memaklumi bahwa aduan yang datang dari seluruh Indonesia ke Kompolnas, namun ia berharap Polri betul-betul profesional dan bergerak cepat sesuai visi misinya
” Anak kami sudah berapa bulan ditangkap atas kasus yang tidak mengerti. Ia sekarang ditahan, dibatasi kebebasannya. Di saat anak-anak lain menjalankan ibadah di bulan suci bersama orang tua dan keluarga di rumah, tapi anak saya yang tidak bersalah menjalaninya di sel tahanan, dimana letak keadilan hukum?,” Kata Oom berlinang air mata.
Oom menyatakan masih percaya bahwa polisi sesungguhnya aparat penegak hukum yang presisi. Namun ulah oknum-oknum tertentu di dalam tubuh polri lah yang merusak nama baik dan menghancurkan kepercayaan masyarakat pada Polri.
“Oknum-oknum seperti itu harus dihukum seberat-beratnya agar tidak mencoreng nama Polri. Semoga anak saya segera dibebaskan, derita batinnya dan batin kami sudah tak tertahankan. Mohon Pak Kapolri tegas menindak oknum anggotanya yang menyalahgunakan wewenang dan asal tangkap seperti yang terjadi pada anak saya,” pinta Oom.
(Saripudin/Uci)