Wartawan Tim Bharindo
BANDA ACEH, Bharindojabar.com – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, menegur sejumlah juru parkir (jukir) liar musiman yang muncul setiap datangnya bulan Ramadhan.
Para jukir liar musiman itu ditemui di beberapa titik penjualan penganan berbuka puasa (takjil) di Kota Banda Aceh.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi SSTP melalui Kepala Bidang Perparkiran Mahdani SE, kepada Harian-RI.com, Senin (11/4/2022).
Menurut Mahdani, dalam melakukan pengawasan petugas Dishub Kota Banda Aceh, tetap bersama-sama melancarkan operasi itu dengan melibatkan personel Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Banda Aceh.
“Kita jumpai ada lima jukir liar musiman di Jalan TM Pahlawan dan dua orang di Jalan Hasan Dek atau di depan Plaza Aceh,” kata Mahdani.
Pada pengawasan tersebut para jukir liar musiman itu tetap dimintai mendaftar sebagai jukir resmi di bawah pengawasan Dishub Kota Banda Aceh.
“Alhamdulillah mereka sudah terdaftar sebagai jukir sementara. Artinya menjadi jukir di bawah pengawasan Dishub Kota Banda Aceh, selama bulan ramadhan,” terangnya.
Lebih lanjut terang Mahdani, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi juru parkir resmi dalam waktu tertentu di Kota Banda Aceh agar dapat melapor dan mengurus izin jukir ke Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.