DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda Kabupaten Sukabumi Resmi Tandatangani Tiga Raperda dalam rapat paripurna

oleh -
oleh
Penandatangan tiga raperda dalam rapat paripurna DPRD dan Pemda Kabupaten Sukabumi
Penandatangan tiga raperda dalam rapat paripurna DPRD dan Pemda Kabupaten Sukabumi
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI, Bharindojabar.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD)  Kabupaten Sukabumi Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi telah resmi menandatangan tiga Raperda dalam rapat paripurna  yang dilaksanakan pada Kamis (32/03/2022).

banner 720x90

Adapun Raperda yang ditandatangani bersama tersebut adalah Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang Dan Energi

Selain itu, dalam rapat paripurna juga anggota DPRD mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021.

“Ya tadi kita baru saja melaksanakan rapat paripurna, perihal mengenai raperda, ada tiga raperda tadi yang sudah disetujui dan sudah ditandatangani bersama antara pimpinan DPRD dengan Bupati Sukabumi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara kepada awak media usai rapat paripurna.

“Tiga raperda tadi sudah disepakati perjalanan sudah melalui kajian dan sudah sesuai dengan aturannya yang telah ditetapkan, tadi penyampaian dari tiap-tiap komisi yang notabene telah membahas tentang tiga tersebut,” sambungnya.

Yudha menuturkan,  untuk tahapan selanjutnya sesuai mekanisme akan segera dilaporkan ke pemerintah provinsi jawa barat yang nantinya untuk mendapat nomor register.

banner 720x90

“Selanjutnya pastinya melalui Pemprov Jawa Barat, nantinya baru akan ditetapkan lengkap,” ujarnya.

“Tadi juga ada penyampaian laporan pertanggung jawaban dari pada Bupati anggaran 2021, tadi sudah disampaikan didalam paripurna tadi,” kata Yudha.

Lebih lanjut  Yudha mengatakan, hasil penyampain LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 akan ditindak lanjut DPRD dengan melaksanakan rapat rapat kerja di tiap tiap komisi beserta dengan mitra kerja untuk yang hasil akhirnya untuk mendapatkan hasil rekomendasi.

“LKPJ atau Laporan pertanggungjawaban bupati ini nanti seperti apa hasilnya masukan dari kami seperti apa, untuk nantinya menjadi evaluasi yang bisa dijadikan sebuah dasar untuk melanjutkan kembali perbaikan perbaikan dalam pengelolaan anggaran di tahun 2021 selanjutnya di tahun 2022,” pungkasnya.

(Uci)

No More Posts Available.

No more pages to load.