Polres Sukabumi Gilas Ribuan Botol Miras Bermerek Maupun Tradisional

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI,Bharindojabar.com – Ribuan botol minuman keras bermerek maupun tradisional dimusnahkan jajaran Polres Sukabumi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Sukabumi, Jumat (01/04/2022).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan dalam kegiatan pemusnahan ada 5103 (lima ribu tiga ratus tiga) botol miras yang akan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat stoom Walls.

banner 720x90

Dihadapan tamu undangan diantaranya ketua MUI Kabupaten Sukabumi dan Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi yang menghadiri kegiatan Dedy menyatakan keberhasilan penyitaan miras tersebut merupakan keberhasilan jajarannya dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan tenang dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.

Momen saat doa bersama sebelum pemusnahan barang bukti

” Dengan pemusnahan miras kita cegah orang yang berniat yang tidak baik terutama dibulan Ramadhan,” tegas Dedy.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Fatahilah Naziri menyatakan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas upaya yang dilakukan oleh Polres Sukabumi dengan menyita dan memusnahkan ribuan miras

” Kehadiran saya disini mewakili masyarakat untuk mendukung dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Sukabumi,” ungkapnya.

Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan yang serentak dilakukan Polres Sukabumi dan jajarannya.
(Uci)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.