Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Indonesia atau BJI Presidium Daerah (Presda) Sukabumi Raya geruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Senin 28 Maret 2022
Kedatangan BJI Sukabumi Raya ini guna melakukan audiensi terkait adanya pembangunan ruko yang disinyalir menyalahi aturan.
Ketua umum (Ketum) BJI Sukabumi Raya Buddy Lesmana menyampaikan kekecewaan atas sikap dinas terkait kepada para legislatif tersebut.
Buddy menyampaikan adanya ketimpangan terkait pembangunan ruko di Jalan R E Martadinata yang menyebabkan kerusakan.
“terkait hal itu, seolah-olah tidak tahu ada banyak pelanggaran yang terjadi. Ada apa dengan dinas terkait ini ?,” ujar Budi Lesmana di DPRD Kota Sukabumi
Terpantau, Kedatangan BJI Sukabumi Raya disambut baik oleh ketua DPRD Kota Sukabumi Haji Komar Suherman bersama anggota dan dinas terkait.
“BJI akan terus berteriak hingga keadilan itu tiba, sebab dari pembangunan itu berdampak kepada markas BJI juga. Jika Pemerintah Daerah Kota Sukabumi melalui dinas terkait tidak bertindak, BJI akan mengambil langkah hukum,” tegas Budddy di hadapan awak media.
