Menyoal Penghapusan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), DPP AWAI Minta Pemerintah Aceh Kaji Ulang

oleh -
oleh
Ketua AWAI Aceh menyoal penghapusan JKA
Ketua AWAI Aceh menyoal penghapusan JKA
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

ACEH TIMUR, Bharindojabar.com – Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) Dedi saputra SH, meminta kepada pemerintah Aceh Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar mengkaji ulang atau perlu untuk duduk kembali membahas program Jaminan Kesehatan Aceh supaya jangan sampai di hapus ataupun dihilangkan.

banner 720x90

“JKA Jangan sampai dihilangkan, karena itu merupakan tugas DPRA dan Gubernur mencari celah untuk mempertahankan,” ujar ketua AWAI Dedi saputra yang juga pemerhati sosial, Kamis (17/3/2022).

Kami sebagai media pengontrol sosial sering mendapatkan keluhan masyarakat terkait akan adanya penghapusan JKA, demikian dikatakan Dedi.

Lanjutnya Dedi  menyebutkan, seharusnya yang menjadi kendala jika pemerintah pusat meminta agar dihapuskan, akan tetapi JKA ini sangat didukung oleh pemerintah pusat.

“Jadi kenapa harus dihapuskan program ini, dan bermanfaat untuk 2.2 juta rakyat Aceh,” ujarnya.

Mereka bergantung dengan JKA. Itulah tugas pemerintah Aceh dan DPRA, dan aktivis untuk mengontrol, jangan sampai dihilangkan.

banner 720x90

Lebih lanjut Dedi mengatakan, jika program tersebut dihilangkan akan berdampak pada penderitaan rakyat Aceh, khususnya di pedalaman, yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari, sekolah anak, ditambah harus membayar biaya berobat.

Dedi menambahkan, masih banyak program lain yang bisa dihilangkan, seperti program yang pemakaiannya tidak tentu arah, dialokasikan saja ke JKA.

“Saya mengimbau dan mengajak semua elemen di Aceh, khususnya DPRA dan Gubernur duduk kembali untuk bahas perihal tersebut, agar tidak dihilangkan dalam bentuk apapun.Kalau JKA dihilangkan, maka akan berdampak kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Aceh,” pungkasnya. (Dms)

No More Posts Available.

No more pages to load.