Mencari Lowongan Kerja PT GSI, Warga Cicantayan Kena Tipu di Facebook

oleh -
oleh
KTP yang diduga abal-abal yang digunakan menipu
KTP yang diduga abal-abal yang digunakan menipu
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI, Bahrindojabar,com – Ingin hati bekerja di Pabrik PT Glostar Indonesia yang lebih dikenal dengan sebutan PT GSI Cikembar Sukabumi, seorang Warga Kampung Cijati Rt 02 Rw.02 Desa Cicantayan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi bernama Abdul Hamid (AH) malah Jadi korban tipu-tipu melalui media sosial oleh pemilik akun facebook Riri Iren.

banner 720x90

AH mengatakan kepada awak media, jumlah total uangnya yang kena tipu senilai Rp.8.000,000,- (Delapan juta rupiah).

“Uang ditransfer ke Rekening BNI Nomor 1346410712 atas nama Iman Kelana Saputra yang diaku sebagai norek suami oknum tersebut,” ujar AH, Selasa (15/03/2022).

AH menuturkan Kronologi kejadian penipuan dan penggelapan yang menimpa dirinya. Berawal dari keinginan AH untuk bekerja menjadi karyawan Pabrik GSI (PT Glostar Indonesia) Cikembar. AH mencari informasi terkait lowongan kerja di pabrik tersebut melalui Facebook.

“Kemudian saya berkenalan dengan oknum ber-Akun FB Riri Iren yang mengaku bisa membantunya, karena oknum tersebut mengaku sebagai Staff Office di PT Glostar Indonesia,” tuturnya.

Laporan yang dibuat AH di Polsek Cibadak atas insiden penipuan yang menimpa dirinya

Percakapan berlanjut di Mesenger dan akun Riri Iren memberikan nomor WA 085718096357 serta mengirimkan ID Card atas nama Neneng Haryati sebagai Staff Office PT Glostar Indonesia.

banner 720x90

Oknum tersebut kemudian meyakinkan korban AH bahwa dirinya bisa membantu AH masuk sebagai karyawan asalkan membayar uang sebesar Delapan juta rupiah.

“Orang itu meminta saya transfer agar segera dapat panggilan kerja,” kata AH memelas.

Termakan bujukan manis, AH melakukan transfer dua kali. Transfer pertama pada hari Selasa tanggal (01/03/2022) sebesar empat juta rupiah, kemudian satu hari berikutnya AH kembali transfer sebesar empat juta rupiah lagi.

“Transfernya ke rekening sama, BNI atas nama Iman Kelana Saputra. Setelah lengkap transfer delapan juta rupiah tiba-tiba akun fb saya dan WA saya di blok oleh pelaku,” tandasnya.

Setelah berfikir lama, akhirnya AH merasa ditipu dan membuat laporan ke Polsek Cibadak pada hari Sabtu (05/03/2022) sekira pukul 17.30 dan diterima anggota Polsek Cibadak dengan nomer Laporan : STPL/41/B/III/2022/SPKT/POLSEK CIBADAK/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT.

AH mengalami kerugian materill senilai delapan juta rupiah atas kejadian tersebut. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut

AH mengalami kerugian materill senilai delapan juta rupiah atas kejadian tersebut. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Cibadak Polres Sukabumi.

(Korlip Sukabumi)

No More Posts Available.

No more pages to load.