Banyak Penangkapan Bibit Ikan Jurung Ilegal Di Sungai Lesten, Masyarakat Pining Protes Keras !

oleh -
oleh
Penangkapan ikan Jurung ilegal diprotes masyarakat
Penangkapan ikan Jurung ilegal diprotes masyarakat
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

GAYO LUES, Bharindojabar.com – Masyarakat Pining protes keras atas penangkapan bibit Ikan Jurung Ilegal Di Sungai Lesten Gayo Lues Aceh. Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda beserta gabungan organisasi daerah yang ada di Kecamatan Pining menyatakan sikap dan protes terkait dilakukannya penangkapan bibit Ikan Jurung secara besar-besaran dan sembarangan di Sungai Lesten Desa Lesten Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues.

banner 720x90

Hal ini menjadi kesepakatan bersama para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan gabungan organisasi daerah yang ada di Kecamatan Pining yang tergabung dalam Forum Diskusi Pining, Senin (14/03/2022).

“Penangkapan bibit Ikan Jurung secara besar-besaran dan sembarangan dari Sungai Lesten dengan alasan apapun dianggap mengancam keberadaan dan keberlangsungan spesies Ikan Jurung kebanggaan dari Lesten yang menjadi daya tarik ekosistem Sungai Lesten”, kata Ketua Pemuda Peduli Pining, Muhammad Isa., S.IP.

Muhammad Isa juga menanggapi terkait penangkapan bibit Ikan Jurung dengan sembarangan tersebut yang digunakan sebagai sumber dalam Pengadaan Bibit Ikan.

“Hal itu dikhawatirkan mengancam keberadaan dan keberlangsungan spesies Ikan Jurung yang sangat dikenal dalam kawasan Sungai Pining, khususnya di Sungai Lesten,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Lesten, Adandi, mengungkapkan, seharusnya pemerintah melalui dinas terkait melakukan pembibitan dalam upaya mengembangkan keberadaan spesies Ikan Jurung, khususnya di Sungai Lesten,”.

banner 720x90

Para tokoh Pining tersebut semua sepakat menolak kegiatan pelaku usaha yang melakukan penangkapan bibit Ikan Jurung secara sembarangan dan berlebihan di Sungai Lesten demi pemenuhan kuota pengadaan pembibitan di lingkungan Pemda Gayo Lues yang beberapa tahun ini telah dilakukan oleh oknum yang berdomisili di Gayo Lues.

Terpantau, beberapa tokoh Pining yang ikut secara langsung membahas persoalan ini yaitu Abu Kari Aman Jarum, Ibrahim A. Maulana, Ali Umar, SH dan Tengku Sur.

Para tokoh Pining tersebut semua sepakat menolak kegiatan pelaku usaha yang melakukan penangkapan bibit Ikan Jurung secara sembarangan dan berlebihan di Sungai Lesten demi pemenuhan kuota pengadaan pembibitan di lingkungan Pemda Gayo Lues yang beberapa tahun ini telah dilakukan oleh oknum yang berdomisili di Gayo Lues.

Usman Ali, sekretaris Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining turut menegaskan, pihaknya juga akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan perlakuan tersebut, dan jika memungkinkan akan melakukan upaya hukum.

Para tokoh masyarakat Pining dan gabungan LSM Kecamatan Pining akan menindak lanjuti hal ini jika tidak ada respon dari pihak terkait untuk menghentikan penangkapan secara besar-besaran dan sembarangan bibit Ikan Jurung dari Sungai Lesten oleh oknum pelaku usaha tersebut. (TIM)

No More Posts Available.

No more pages to load.