Logo Halal Baru, Ketum MUI Sumbar : Cita Rasa Monopoli dan Tak Memandang Sisi Lain dari Umat Semakin Kental Dihadirkan.

oleh -
oleh
Loga baru Halal yang dicanangkan MUI
Loga baru Halal yang dicanangkan MUI
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

PADANG, Bharindojabar.com — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional, Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa angkat bicara.

banner 720x90

Ketum MUI Sumbar itu mengatakan, terkait dengan logo halal baru yang diterbitkan kemenag, saya melihat kemenag dengan menterinya yang sekarang semakin jauh dari menumbuhkan rasa kebersamaan dalam kehidupan berbangsa.

“Cita rasa monopoli dan tak memandang sisi lain dari umat, semakin kental dihadirkan. Undang-undang sebenarnya telah mengamanahkan bahwa dalam perkara sertifikasi halal, kemenag melalui BPJPH bukan pengelola tunggal, kehadirannya semestinya lebih kepada regulator yang tidak full menjadi eksekutor.

Ada banyak unsur yang harus berkolaborasi, Ada LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dan juga ada MUI melalui Komisi Fatwa yang menetapkan kehalalan suatu produk setelah diaudit, demikian dikatakan Buya Gusrizal.

Ketua Umum MUI Sumatera Barat, Buya Gusrizal angkat bicara soal logo baru Halal MUI

“Bila Kemenag dan Menag menyadari hal ini, sepatutnya logo yang dirancang kalau tidak akan menggunakan logo yang lama adalah logo yang menampilkan kolaborasi tersebut. Apalagi saya dengar, sudah ada pembicaraan antara pihak MUI dengan BPJPH tentang logo halal yang baru. Hanya saja yang ditampilkan bukan yang telah dirancang bersama tersebut,” tutur Buya

“Logo yang ditampilkan kemenag juga mendapat sorotan dari sisi penulisan khathnya yang bisa saja diplesetkan bacaannya menjadi “haram” bukannya “halal” karena adanya kemungkinan huruf terakhir dilihat seperti huruf “mim” terbalik”.

banner 720x90

Di samping itu, design logo yang terlalu kental menampilkan simbol satu budaya di tengah keragaman Bangsa Indonesia, terkesan tidak merangkul seluruh elemen bangsa dan bahkan bisa diartikan misi kesukuan yang tak akan membuat nyaman karena logo itu akan dipakai oleh berbagai etnis bahkan sampai ke luar negeri.

“Jadi Pak Menag, tiada yang lebih indah dari kebersamaan. Tak perlu bangga dengan saling meninggalkan! Buatlah suatu simbol yang merangkum kebersamaan agar ia menjadi perekat keragaman. Ini saya sampaikan karena masalah ini tak boleh dipandang sebatas kewenangan dan kepentingan tapi juga harus dilihat dari sisi kebutuhan umat. Wallâhu a’lam,” pungkasnya. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.