Lagi, Satresnarkoba Polres Bener Meriah Bekuk Pemilik Narkoba

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo
BANDA ACEH, Bharindojabar.com
– Meskipun sosialisasi dan edukasi terus digencarkan oleh berbagai pihak tentang bahayanya narkoba, namun pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut terus saja bermain.

Kali ini lagi-lagi warga Bener Meriah berinisial FA (30) ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Bener Meriah, pria yang beralamat di desa Pemango kecamatan Permata itu ditangkap di desa Simpang Utama kecamatan Bandar pada hari Selasa (08/03/2022).

banner 720x90

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK saat dikonfirmasi melalui Iptu Sianturi SH selaku Kasatres Narkoba membenarkan dan menuturkan kronologis penangkapan tersebut.

Barang bukti narkoba jenis sabu yang di amankan

Agung mengungkapkan, berawal dari informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba disebuah bengkel yang ada di desa Simpang Utama kecamatan Bandar.

“Kemudian tim bergerak kesana dan melakukan penyelidikan sehingga membuahkan hasil. Ternyata benar informasi itu, sehingga pada pukul 15.00 WIB tim Satres Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku yang sedang memaketkan narkotika jenis sabu di dalam bengkel sepeda motor itu,” bebernya.

Agung menambahkan, setelah dilakukan penggeladahan petugas menemukan barang bukti berupa 5 paket plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,62 gram, 5 paket plastik transparan kosong, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 2 unit HP dan uang senilai Rp. 450.000,-.

Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja yang diamankan

“Kemudian tim melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan rumah tersangka di desa Pemango kecamatan Permata dan berhasil menemukan 9 bungkus narkotika jenis ganja seberat 5 ons,” papar Agung.

banner 720x90

Lebih lanjut Agung menyampaikan, untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut. (Dms)

No More Posts Available.

No more pages to load.