Kabid Humas Polda Sumut : Sebaiknya Pelaku Penganiayaan Wartawan Serahkan Diri

oleh -
oleh
Kabid Humas Polda Sumut minta pelaku menyerahkan diri
Kabid Humas Polda Sumut minta pelaku menyerahkan diri
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo
MEDAN, Bharindojabar.com
– Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polres Mandailing Natal memburu pelaku penganiayaan terhadap wartawan media online bernama Jeffry Barata Lubis.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes pol Hadi Wahyudi dalam jumpa pers, Sabtu (05/03/2022) menyebutkan Kapolda Sumut menyesalkan adanya aksi penganiayaan dan tindakan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

banner 720x90

“Dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut, Jatanras Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal sudah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi-saksi,” ujar Hadi.

Hadi juga menambahkan, pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku.

“Identitas para pelaku sudah kita dapatkan, percayakan penanganan kasus itu kepada kami (Polda Sumut).Dan secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas hadi.

Kabid Humas menambahkan, para pelaku penganiayaan itu diminta agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian.

“Identitas pelaku sudah kita ketahui, menyerahkan diri saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kabid Humas Polda Sumut.

banner 720x90

Sebelumnya, Jefrry Barata Lubis (42) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3) sekitar pukul 20.30 WIB di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini telah ditangani Polres Mandailing Natal dan Polda Sumut.
(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.