
Wartawan Tim Bharindo
BOGOR, Bharindojabar.com – Sebanyak 48 unit kendaraan bermotor, 7 mobil dan 1 unit bus berhasil diamankan Polres Bogor selama Operasi Lodaya 2022.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, untuk warga yang pernah kehilangan kendaraan bermotor, bisa dicek di Polres Bogor.
“Kami berhasil mengamankan 68 pelaku pencurian ranmor dengan 50 laporan polisi yang terdaftar di basis data kriminal Polres Bogor dan kendaraan – kendaraan yang berhasil diamankan tim Polres Bogor terdapat roda dua dan empat,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Polres Bogor, Rabu (2/3).
Mulai hari ini Polres Bogor akan melakukan penyerahan dan pengembalian atas kendaraan tersebut kepada para korban.
Lebih lanjut Kapolres mengimbau, masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan, dapat menghubungi Polres Bogor dengan membawa bukti kepemilikan dan mencocokan dengan barang bukti yang disita.
“Terhadap 68 tersangka yang diamankan, mereka secara variatif berdasarkan fakta hukumnya diterapkan pasal 363 dan 480 KUHPidana dan UU darurat mengenai kepemilikan senjata api ilegal,” terangnya.
Diketahui, para pelaku ada yang melancarkan aksinya secara perorangan dengan kelompok-kelompok kecil dan tidak ada keterkaitan dengan kelompok yang lain.
Sebagian besar pelaku menggunakan modus membobol kendaraan dengan alat kunci T. Sedangkan, satu kelompok menggunakan modus begal dengan bermodal senajata api.
“Tersangka dengan senjata api itu melancarkan aksinya di wilayah Klapanunggal, sedangkan pelaku berasal dari lampung. Kami masih menyelidiki sumber pembuatan senjata apinya,” tegas Kapolres Bogor tersebut.
Mereka rata-rata beraksi di sekitar wilayah Kabupaten Bogor, atas perbuatan tersebut para pelaku terancam hukuman pidana 7 hingga 20 tahun penjara, demikian dikatakan AKBP Iman. (*)











