Sosialisasi Empat Pilar, Muhammad Jaenudin : Berharap Masyarakat Bisa Terus Memahami Substansi Pancasila dan UUD 1945

oleh -
oleh
Sosialisasi Empat Pilar oleh anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP
Sosialisasi Empat Pilar oleh anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI, Bharindojabar.com – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin S.Ag, MH Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan (Sketsa Kebangsaan).

banner 720x90

Kegiatan sosialisasi tersebut di gelar di aula Kantor Sekertariat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI P) Kabupaten Sukabumi,  Jalan Salakopi Desa Lembur Sawah Kecamatan Cicantayan, Rabu (02/03/2022).

Nampak hadir dalam acara para pengurus DPC yang di ketuai H yudi Suryadikrama Sh dan Perwakilan Rumah Aspirasi Dr, Ribka Tjiptaning, Sigit Herlambang, serta Para pengurus PAC Kecamatan Cibadak Dan PAC Kecamatan Cicantayan serta warga sekitar yang antusias hadir.


Sosialisasi Empat Pilar di aula Kantor Sekertariat Dewan Pimpinan Cabang DPC PDI P Kabupaten Sukabumi

Dalam sessi sosialisasi, Muhammad Jaenudin terus Menyampaikan tentang pentingnya memperkokoh persatuan. Selain itu, Jaenudin tak henti menyampaikan penting nya terus memahami arti dan  Substansi Pancasila serta UUD Tahun 1945.

“Harapan saya sebagai Anggota DPRD provinsi Jawa barat dari Fraksi PDI perjuangan, terus gelorakan sosialisasi 4 pilar ini.  Terutama generasi milenial harus terus memahami subtansi pertama,  Pancasila kemudian undang undang dasar 1945. Itu adalah pokok yang kita jadikan strata paling tinggi urutan hukum di Indonesia.

Suasana sosialiasi empat pilar yang juga dihadiri warga sekitar DPC PDIP Kabupaten Sukabumi

Jaenudin juga menegaskan, saat ini di media sosial kemudian di tempat tempat diskusi yang lain banyak yang belum memahami kedudukan dan posisi undang undang dasar 1945. Sebagai penopang Pilar Demokrasi, Pancasila dan UUD 1945 jadi strata tertinggi terhadap referensi hukum apapun yang ada di Indonesia.

banner 720x90

“Maka komandan undang undang itu adalah undang undang dasar 1945. Selain ity kami juga ingin memberikan pencerahan kepada teman teman milenial tentang bagaimana perbedaan pendapat Agama Ras dan lainnya, jangan sampai menjadi halangan untuk terus menjalin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” pungkas Jaenudin.

(Heri Setiawan)

No More Posts Available.

No more pages to load.