Wartawan Tim Bharindo
ACEH, Bharindojabar.com – Polres Aceh Timur berhasil membongkar Kasus Pengendapan Minyak Goreng Curah Di Aceh Timur. Minyak goreng yang selama ini langka ternyata tersimpan di salah satu SPBU Aceh Timur. Salah satu video medsos yang memperlihatkan anggota DPR Kabupaten Aceh Timur M Yahya menemukan puluhan drum diduga minyak goreng curah viral di media sosial.
Saat ini polisi tengah menyelidiki temuan tersebut. Nampak puluhan drum itu tersusun di salah satu sudut di SPBU yang ada di Aceh Timur, Aceh.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kepada awak media, Jumat (25/02/2022), SPBU tempat ditemukannya drum minyak curah tersebut terletak di Desa Tanjong Minjei, Kecamatan Madat. Minyak goreng curah itu diduga milik seorang distributor berinisial SA.
“Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Timur yang ikut ke lokasi pada saat itu juga melakukan penyelidikan terhadap SA, pemilik dan distributor minyak goreng curah tersebut,” kata Dizha kepada wartawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui minyak goreng curah itu berasal dari wilayah Lhokseumawe. SA disebut menempatkan minyak di SPBU untuk memudahkan penyaluran ke masyarakat Madat, Aceh Timur, dan Lhoksukon, Aceh Utara.
Dizha menyebut pihak distributor menjual minyak tersebut sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Proses pendistribusian dilakukan seminggu sekali.
Untuk menyelidiki temuan itu, polisi berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur. Hasil koordinasi menyebut bahwa tidak ada penimbunan minyak goreng curah yang dilakukan SA.
Mengutip pernyataan dinas terkait, Minyak goreng curah tersebut berasal dari luar Aceh Timur dan tidak ada masalah, selama kabupaten lain tidak mengalami kelangkaan, demikian dikatakan Dizha.
“Meskipun demikian, kami masih dalami dan melakukan proses penyelidikan, ada atau tidaknya pidana pada kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Red)