Tim Gabungan Dua Polsek Gulung Komplotan Pelaku Curat dan Ranmor di Sukabumi

oleh -
oleh
Barang bukti alat kerja kejahatan yang diamankan
Barang bukti alat kerja kejahatan yang diamankan
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI, Bharindojabar.com –  Tim gabungan polisi dari Polsek Surade dan Polsek Ciracap berhasil menggulung komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (ranmor). Saat ini Tim Gabungan mengamankan 3 orang terduga pelaku yang diamankan di dua tempat yaitu di Desa Ciracap Kecamatan Ciracap dan Desa Buniwangi Kecamatan Surade, Senin (20/02/2022) sekitar pukul 16.00 wib.

banner 720x90

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Surade Akp Asep Sundana mengungkapkan,  ketiga orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian yang diamankan tim gabungan yaitu OH (29) warga Ciracap, AS (32) warga Buniwangi Surade dan AP (40) warga Buniwangi Kecamatan Surade.

Motor barang bukti hasil kejahatan dari komplotan yang digulung polsek ciracap dan surade.

“Dari hasil pemeriksaan, para terduga telah mengakui perbuatannya yang telah mengambil sepeda motor, hp dan sejumlah uang,” ungkap Asep Sundana kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi dan awak media, Selasa (22/2/2022).

Menurut informasi dari Asep Sundana, kejadian pencurian terjadi di Kampung Cikangkung Desa Citanglar Kecamatan Surade pada tanggal 15 Desember 2021. Sementara itu, laporan dari korban juga pencurian sudah diterima oleh Polsek Surade.

Motor barang bukti kejahatan komplotan pencurian dengan pemberatan dan pencurian bermotor

“Para pelaku sebelumnya bersembunyi diperkebunan. Sekitar tengah malam para pelaku masuk kerumah dengan merusak jendela korban dan kabur melalui pintu depan dengan membawa barang serta uang hasil curiannya,” pungkasnya.

(Uci/Abdulah).

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.