Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com – Petugas Polsek Jampangtengah Polres Sukabumi dibantu warga berhasil gagalkan upaya penculikan seorang bayi oleh terduga pelaku seorang perempuan berinisial IN (38) seorang warga dari Kecamatan Cibeurem Kota Sukabumi.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampangtengah Akp Usep Nurdin melalui keterangan persnya hari ini, Selasa (22/02/2022).
Usep mengatakan mengatakan pihaknya telah mengamankan wanita IN di wilayah Pangleseran Kecamatan Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Jampangtengah menambahkan, peristiwa itu berawal saat pelaku IN berkunjung ke rumah pasangan suami istri (korban) pada hari Senin (21/22/2022) di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi dengan tujuan untuk silaturahmi dan terus menginap dirumah korban.
Sekira pukul 00.00 Wib, Bapak korban (SD) terbangun dari tidurnya. Saat itu ia tidur diruang tengah kemudian SD masuk ke kamar istrinya (SR) dan terkejut melihat anak kandungnya yang masih balita sudah tidak ada dikamarnya.

“Pada saat itu orang tua korban langsung melihat kamar yang ditempati pelaku IN dan ternyata IN sudah tidak ada dikamarnya,” ungkap Usep kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi dan awak media.
Pasangan suami istri itu menduga bahwa IN telah menculik anak kandungnya dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada tetangganya serta pada Polsek Jampang Tengah.
“Mendapat laporan, petugas kami segera bergerak. Pada saat diamankan IN posisinya sedang naik motor yang dikendarai oleh seorang pria sambil menggendong anak balita,” tutur Usep Nurdin.
Lebih lanjut, Usep mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku, yang bersangkutan membawa kabur atau menculik anak kandung saudaranya yang masih balita dengan alasan ingin mempunyai anak.
” IN mengaku sudah menikah tiga kali dan tidak kunjung dikaruniai anak,” imbuh Usep Nurdin.
Saat ini pihak kami tengah mendalami kasus ini dengan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan para saksi, demikian dikatakan Usep.
“Dalam hal ini pihak korban menginginkan prosesnya diselesaikan secara kekeluargaan karena antara pelaku dan korban masih mempunyai hubungan keluarga,” pungkasnya.
(Uci/Abdulah)