Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com – Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah berjanji akan segera menjemput korban tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) di Papua dan akan diserahkan kepada orang tuanya.
Akbp Dedy Darmawansyah menegaskan hal itu kepada salah satu orang tua korban trafficking berinisial (LA) dirumahnya dikawasan Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

” Pihak Kepolisian akan segera menjemput korban di Papua dan nantinya diserahkan lagi kepada orang tuanya,” tutur Dedy kepada tim Liputan Humas Polres Sukabumi, Minggu (20/2/22).
Pada kesempatan kunjungan tersebut alumnus Akpol tahun 2002 tersebut juga menyerah bantuan sembako dan bingkisan kepada orang tua korban yang anaknya menjadi korban perdagangan anak di Papua.
Diketahui, berapa waktu yang lalu telah diberitakan kasus penjualan orang ke Papua dengan terduga pelaku warga Palabuhanratu. (*)