
Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Jajaran Polsek Nagrak Polres Sukabumi terus menggencarkan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran senjata tajam dan barang-barang berbahaya lainnya. Razia digelar pada malam hari dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketenteraman masyaraklat.
Pada Kamis (3/2/2022), Polsek Nagrak menggelar razia di Jalan Raya Nagrak tepatnya di depan mako Polsek Nagrak. Operasi dimulai pukul 21.00 WIB sampai tembus Jumat (4/2/2022) dini hari. Tim operasi dipimpin oleh Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H.
“Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari cipta kondisi yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Nagrak. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP Deden ketika memimpin operasi.
Dalam operasi itu, para petugas menghentikan setiap kendaraan yang dicurigai membawa senjata tajam dan barang-barang berbahaya lainnya. Mereka melakukan pemeriksaan secara cermat termasuk membuka jok motor untuk mencari senjata tajam dan benda-benda yang dapat mengancam keselamatan manusia.
“Hasil dari operasi ini, kami tidak menemukan senjata tajam, tetapi berhasil menyita 6 unit sepeda motor berknalpot bising. Operasi berlangsung hingga lewat tengah malam,” tutur Kapolsek.
Sepeda motor yang berknalpot bising langsung diamankan petugas di Mapolsek Nagrak. Para pemiliknya dipersilakan mengambil sepeda motor tersebut dengan kewajiban harus mengganti terlebih dahulu kanlpot bising dengan knalpot standar.
Para petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan dan kelengkapan sepeda motor sesuai dengan standar operasi di jalan. (*)