Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Masyarakat dan aktivis sosial mempertanyakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi yang belum diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan hasil investigasi dan wawancara langsung, penerima bantuan belum menerima BLT untuk tahap 10, 11, dan 12 yaitu bukan Oktober, November, dan Desember 2021.
“Banyak warga yang mengeluhkan keterlambatan pencairan dana BLT untuk tiga bulan terakhir tahun 2021 di Desa Neglasari. Kami menduga, semua penerima BLT di Desa Neglasari belum menerima bantuan untuk tahap 10, 11, dan 12,” kata seorang aktivis desa kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Dugaan ini diperkuat dengan adanya surat pernyataan dari beberapa penerima BLT, salah satunya Bah Eman (67) warga Kampung Cibadak RT 28 RW 08 Desa Neglasari. Dalam surat pernyataannya, Eman menyatakan menerima BLT tahun 2021 untuk 9 bulan.
Pernyataan yang sama juga dibuat oleh Ma Anah warga Kampung Nyalindung Desa Neglasari. Mereka sama-sama memertanyakan sisa dana BLT yang tiga tahap yang belum diterima oleh para penerima BLT. Seperti biasa, setiap bulan, KPM menerima BLT sebesar Rp300 ribu.
Pertanyaan dari para KPM BLT itu dibenarkan oleh salah seorang ketua RW bernama Entip. Menurut Entip, dirinya kerap menerima pertanyaan dan keluh kesah warga terkait dana BLT tahun 2021 untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Dia berjanji akan meneruskan pertanyaan warga itu kepada Pemdes Neglasari.
Jika pernyataan warga itu benar dan memang belum terjadi pencairan untuk tiga tahap terakhir pada tahun 2021, jumlah dana BLT yang belum disalurkan jumlahnya mencapai Rp300.000 x 108 orang x 3 bulan = Rp97.200.000. Hampir Rp100 juta! (*)