Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Jajaran Polsek Ciemas Polres Sukabumi menggelar operasi untuk merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Dalam operasi itu, Polsek Ciemas berhasil mengamankan 14 buah knalpot bising yang digunakan pada berbagai jenis sepeda motor.
Operasi dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) itu digelar di Jalan Tamanjaya dan kawasan wisata Palampang di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (22/1/2022) hingga menjelang pergantian hari.
Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan knalpot bising dari para pengendara sepeda motor di wilayahnya selain tidak sesuai standar juga menimbulkan suara yang berisik. Penggunaan knalpot tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tadi malam kami tindak para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising pada sepeda motornya,” kata Iptu Azhar kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).
Dia juga menjelaskan, selain menindak knalpot bising, dalam operasi itu jajarannya terus memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Polsek Ciemas juga menggencarkan sosialisasi vaksinasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
“Wilayah Ciemas merupakan salah satu kawasan tujuan wisata yaitu geopark. Karena itu penting sekali masyarakat untuk tetap mematuhi prokes agar tidak menjadi penyebab terjadinya kluster baru dalam penyebaran Virus Corona,” ujar dia. (*)