Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Untuk mencegah munculnya kasus warga terpapar Virus Corona varian Omicron, Polres Sukabumi dan Polsek jajaran menggencarkan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di area publik. Sasaran sosialisasi salah satunya kawasan wisata yang ada di sekitar Teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Seperti yang terlihat di kawasan wisata Pantai Karanghawu di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/1/2022). Di tempat ini puluhan petugas dari Polres Sukabumi berkeliling area pantai untuk menyampaikan imbauan prokes kepada para wisatawan yang sedang menikmati keindahan pantai.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, S.H. S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, sosialisasi dan imbauan prokes digencarkan terutama pada waktu weekend Sabtu dan Minggu.
Di kedua hari akhir pekan itu, Polres Sukabumi menerjunkan personelnya ke berbagai objek wisata untuk mensosialisasikan prokes dan pemeriksaan kartu vaksinasi. Selain itu petugas juga melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
“Ada dua sasaran pengamanan yang dilaksanakan petugas kami yaitu pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur utara dan pengamanan di kawasan wisata,” kata Ipda Aah.
Untuk pengamanan di jalur utara, ujar dia, Polres Sukabumi menyiagakan tim khusus urai kemacetan yang bergerak secara mobile.
Sementara dalam pengamanan kawasan wisata, titik beratnya pada penyampaian imbauan penerapan prokes yakni penggunaan masker serta pengecekan status vaksinasi pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Bapak Kapolres Sukabumi telah memerintahkan anggota untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar giat lagi menerapkan prokesnya,” ujar dia.
Guna mengoptimalkan upaya mencegah penyebaran Virus Corona khususnya varian Omicron, Polsek jajaran terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk umum, lansia, dan anak-anak umur 6-11 tahun. (*)