Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi sukses membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis sepeda motor. Penangkapan para pencuri itu disertai dengan pengamanan barang bukti kejahatan yang mereka lakukan.
Para pelaku dan semua barang bukti kini dalam pengawasan dan penahanan Polsek Kalapanunggal.
Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menjelaskan, barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 unit sepeda motor dan kunci letter “T”. Jumlah pelaku curanmor yang ditahan Polsek Kalapanunggal sebanyak dua orang. Namun, Ipda Aah belum bisa mengungkap identitasnya karena kasusnya masih terus dikembangkan oleh jajaran Polsek Kalapanunggal.
“Kami belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh karena kasus pencurian kendaraan bermotor ini masih dalam pengembangan dan pendalaman,” kata Ipda Aah, Kamis (13/1/2022).
Berdasarkan keterangan yang dikorek dari para tersangka, polisi sedang menelisik kasus-kasus pencurian di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Sukabumi antara lain Kalapanunggal, Cidahu, dan Parakansalak.
“Kita tunggu sampai pengembangan kasus curanmor ini terbongkar semuanya. Penyidikan masih terus berproses. Jadi masih dalam proses pengembangan. Saat ini kami belum bisa menyebutkan kemungkinan adanya tersangka lain karena masih dalam pengembangan kasusnya,” jelas Ipda Aah. (*)