Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan kegiatan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata alam di wilayah Palabuhanratu dan Cikakak Kabupaten Sukabumi. Tanggapan polisi itu diwujudkan dalam bentuk penyelidikan atas dugaan pungli tersebut.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (10/1/2022), Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, S.H. S.I.K., M.H. mengatakan, jajarannya akan terus mengusut hingga tuntas dugaan pungli di sejumlah objek wisata.
“Ada dugaan kelebihan pungutan dibandingkan tarif resmi untuk kendaraan bermotor yang masuk ke tempat wisata,” kata Kapolres.
Pada konferensi pers itu, AKBP Dedy didampingi Wakil Kapolres Sukabumi Kompol Niko N. Adiputra, S.H. S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila. Dalam kegiatan itu, Kapolres menunjukkan beberapa tiket yang kelebihan tarif dari yang seharusnya berdasarkan peraturan daerah.
Berdasarkan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2014, tarif masuk ke tempat wisata untuk roda dua sebesar Rp5.000 dan roda empat sebesar Rp10.000. Namun pada karcis yang diberikan oknum petugas di objek wisata, tarif yang tercantum masing-masing Rp7.500 dan Rp15.000.
“Kami masih mendalami kegiatan pungutan tersebut. Apakah ada perintah dari atas atau hanya sekedar kemauan oknum di lapangan? Karena ternyata pelaku pungutan itu mitra kerja sama, bukan orang kehutanan,” ujar Kapolres.
Mantan Kasubdit Harda Polda Banten itu menerangkan kegiatan dugaan pungli tersebut terjadi di lokasi TWA Pantai Sukawayana, TWA Pantai Katapang Condong, dan TWA Pantai Istiqomah.
“Sekali lagi kasus ini masih tahap lidik, kami masih terus melakukan pendalaman,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila yang mengatakan, retribusi masuk kawasan wisata termasuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Karena itu besaran pungutannya harus sesuai peraturan agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami masih memeriksa jumlah karcis yang beredar dengan jumlah aktivifitas sehari- hari di pantai. Masih diperlukan tahapan-tahapan pemeriksaan yang dilakukan secara ekstra hati-hati,” jelas AKP Rizka. (*)