Garis Sukabumi Raya Kecam Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean, Minta Polisi Segera Menangkapnya

oleh -
oleh
Empat perwakilan Garis Sukabumi Raya menyerahkan pernyataan sikap atas cuitan Ferdinand Hutahaean yang bermuatan SARA kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI, bharindojabar.com. –  Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan menjebloskan Ferdinand Hutahaean ke penjara. DPD Garis Sukabumi Raya mengutus 4 orang perwakilan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Kepala Polisi Resort (Kapolres) Sukabumi Ajun Komisaris Besar Deddy Darmawansyah.

banner 720x90

Tuntutan dari Garis itu berbentuk surat pernyataan sikap yang diterima langsung Kapolres di ruangannya pada Jumat, 7 Januari 2022.

Dalam surat pernyataan itu, Garis menilai cuitan melalui Twitter yang diposting mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pada Selasa, 4 Januari 2022 tentang Allah telah menyakiti umat Islam. Pernyataan tersebut juga berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan umat serta bisa mengikis rasa toleransi antar umat beragama.

Untuk itu, Garis meminta aparat berwajib segera menangkap dan menjebloskan Ferdinad ke penjara karena dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 156 a tentang Penistaaan Agama serta pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP.

Dalam surat pernyataan itu Garis juga meminta kepolisian untuk bekerja profesional dan proporsional berdasarkan jargon yang selalu didengungkan yakni adanya “asas persamaan di hadapan hukum” (equality before the law). Selain itu Garis mendorong Polri untuk bekerja sesuai konsep dan visi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan).

Kepada  Kapolres Dedy, Garis meminta agar pernyataan sikap ini disampaikan ke level di atasnya yakni Polda Jabar dan Mabes Polri guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sukabumi tetap kondusif dan terjaga.

banner 720x90

Surat pernyataan sikap itu ditandatangi panglima Garis Sukabumi Raya Yuyok Sopianda dan Sekretaris Deni Ramdani serta diketahui oleh Ketua DPD Garis Sukabumi Raya Ade Saefulloh.

Sebagai informasi, Ferdinand Hutahaean memposting sebuah cuitan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu di akun Twitter miliknya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 4 Januari 2022 pukul 10. 54 WIB.

Postingan tersebut berbunyi: Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.

Badan Reserse Kriminal Polri telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa 10 saksi, di antaranya 5 saksi ahli. Ferdinand Hutahaean sendiri akan segera dipanggil polisi untuk dimintai keterangan pada 10 Januari 2022 nanti. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.