Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Pihak keluarga Agus yang menjadi tersangka penganiayaan oleh Polsek Sukaraja menyatakan keberatan terhadap adanya tuduhan bahwa yang bersangkutan kabur ke Jambi. Selama ini Agus tidak pernah meninggalkan Sukabumi karena merasa tidak ada masalah dengan orang yang melaporkannya ke Polsek Sukaraja.
Sampai sekarang pihak keluarga yakin kasus yang menimpa Agus hanyalah perselisihan keluarga, bukan penganiayaan. Dengan demikian mereka juga mempertanyakan penetapan DPO (daftar pencarian orang) oleh Polsek Sukaraja kepada Agus.
“Sebenarnya tidak ada penganiayaan. Yang terjadi hanya kecelakaan yang tidak disengaja. Tapi saudara saya dimasukkan ke dalam DPO seakan-akan ini kasus besar,” kata Nanang, kakak kandung Agus melalui telepon seluler, Rabu (29/12/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus dilaporkan oleh istrinya yang bernama Lizidia Mauren Smith ke Polsek Sukaraja. Dalam laporannya, Mauren menyatakan dia mengalami luka di bibir akibat Agus akan loncat dari ruangan tamu ke pintu. Mauren menyampaikan laporan tindak penganiayaan oleh Agus.
Polisi pun menetapkan Agus ke dalam DPO. Padahal, ujar Nanang, adiknya itu belum menerima panggilan 1 dan 2 sebagai syarat terbitnya DPO. Biasanya, kata dia, DPO langsung ditetapkan untuk kasus yang menonjol atau kasus atensi seperti terorisme, pemerkosaan, atau pembunuhan.
“Berdasarkan keterangan adik saya, hal yang sebenarnya terjadi hanyalah perselisihan keluarga. Kejadian yang sebenarnya bukan penganiayaan. Itu kecelakaan. Saat itu adik saya mau loncat dari ruang tamu ke pintu ditarik oleh Mauren. Sampai akhirnya mereka berhadapan muka. Mauren mau mengecup Agus, namun adik saya menghidar sampai pipinya berbenturan dengan mulut Mauren,” jelas Nanang.
Mauren dan Agus itu bukan orang asing yang baru bertemu. Mereka adalah pasangan suami istri yang telah melangsungkan pernikahan secara sah. Agus dan Mauren dinikahkan oleh Humaeni Johari, penghulu di KUA Warungkiara.
“Agus Agus sudah menikah dengan Mauren dan surat nikah masih di tangan kami karena surat-surat belum lengkap. Mereka telah menikah secara agama tapi belum dicatat secara resmi oleh KUA,” kata Humaeni ketika dihubingi Tim Bharindo.
Kini Agus telah ditahan di Mapolsek Sukaraja. (*)