Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Nasib Agus, warga Sukaraja, Kabupaten Sukabumi sedang berada di ujung tanduk. Namanya dimasukkan ke dalam DPO (daftar pencarian orang) oleh Polsek Sukaraja. Tuduhannya Agus telah melakukan penganiayaan. Padahal berdasarkan keterangan Agus, hal yang sebenarnya terjadi hanyalah perselsihan keluarga.
“Sebenarnya tidak ada penganiayaan. Yang terjadi hanya kecelakaan yang tidak disengaja. Tapi saya dimasukkan ke dalam DPO seakan-akan ini kasus besar,” kata Agus kepada Tim Bharindo melalui telepon seluler dari tempat yang tidak diketahui lokasinya, Kamis (23/12/2021).
Bersamaan dengan itu, saudara-saudarnya Agus yakni kakaknya Nanang dan Ika serta adiknya Neng Hani mendatangi Tim Bharindo.

Agus pun membeberkan semua kejadian yang dilaporkan oleh istrinya yang bernama Lizidia Mauren Smith ke Polsek Sukaraja. Dalam laporannya, Mauren menyatakan dia mengalami luka di bibir akibat Agus akan loncat dari ruangan tamu ke pintu. Mauren menyampaikan laporan tindak penganiayaan oleh Agus.
“Padahal kejadian yang sebenarnya tidak begitu. Saat itu saya mau loncat dari ruang tamu ke pintu ditarik oleh Mauren. Sampai akhirnya kami berhadapan muka. Mauren mau mengcep saya, namun saya menghidar sampai pipi saya berbenturan dengan mulut istri saya. Jadi mungkin dia mengalami luka,” tutur Agus.
Terkait kebenaran cerita Agus, ketiga sudaranya Nanang, Ika, dan Neng Hani siap menjadi saksi.
Mengenai pemuatan foto Agus dalam DPO, dia akan melaporkannya ke Polda Jabar karena pemuatan foto itu kurang kuat dasarnya. (*)