Korban Pemukulan Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus yang Dilaporkannya

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI, bharindojabar.com. –  Korban pemukulan Devi Tri Handayani mempertanyakan tindak lanjut laporan kasusnya ke Polsek Baros, Polres Sukabumi Kota. Sampai sekarang sudah kurang lebih enam hari, kasus tersebut belum ada tindak lanjut. Terlapor DSR masih berkeliaran di luar dan belum dipanggil oleh polisi.

banner 720x90

“Saya melaporkan kasus pemukulan yang menimpa saya ke Polsek Baros pada tanggal 17 Desember 2021. Jadi sudah enam hari. Sampai sekarang belum ada kelanjutannya,” kata Devi kepada wartawan, Kamis (23/12/2021). 

Tidak banyak yang diharapkan Devi, dia hanya ingin terlapor diproses secara hukum untuk memberikan efek jera. Terlapor harus diberi pencerahan bahwa pemukulan yang dilakukannya merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum dan harus berurusan dengan polisi.

“Kami yakin Bapak Kapolsek Baros dan jajaran akan segera menindaklanjuti laporan saya,” ungkap dia.

Pemukulan yang menimpa Devi oleh DSR terjadi pada 15 Desember 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Perumahan Baros Kencana. Saat itu DSR memukul Devi dengan HP hingga korban mengeluarkan darah pada hidungnya. Dua hari kemudian, Devi melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Baros. (*)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.