Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Keberhasilan jajaran Polres Sukabumi dalam mengamankan miras yang beredar di masyarakat patut mendapat apresiasi dan acungan jempol. Menjelang tibanya perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Sukabumi dan Polsek jajaran berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai merek dan miras oplosan.
Polres Sukabumi menargetkan selama musim libur Nataru, wilayah Kabupaten Sukabumi harus bebas dari konsumsi miras untuk menjaga kondusivitas. Karena itu atas perintah Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, semua jajaran Polres Sukabumi gencar melaksanakan razia miras. Target lebih jauhnya, setelah Nataru, miras hilang dari wilayah hukum Polres Sukabumi.
Melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, Kapolres menjelaskan, miras-miras yang diamankan sementara disimpan di Mapolres dan Mapolsek jajaran. Nanti pada apel siaga, miras tersebut akan dimusnahkan.
Rincian miras yang diamankan sampai dengan Selasa (14/12/2021) terdiri dari 1.074 botol dari operasi oleh Polsek jajaran dan 1.510 botol yang diamakan oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi.
“Ini update sementara jumlah miras yang berhasil kami sita dari berbagai tempat,” kata Ipda Aah melalui WhatsApp.
Menjelang Nataru ini, Polres Sukabumi akan terus menggelar sweeping miras yang dilaksanakan oleh Polres dan 29 Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Sukabumi. Untuk pemusnahannya, ujar Ipda Aah, sesuai arahan Kapolres diagendakan sebelum malam pergantian tahun.
“Kegiatan operasi rutin yang ditingkatkan dengan sasaran miras ini diharapkan dapat membuat masyarakat merasa aman, tenang, dan nyaman pada saat perayaan Natal dan menyambut tahun baru nanti,” ujar dia. (*)