Sukses Bongkar Mafia Tanah, Polres Sukabumi Terima Penghargaan dari Lemkapi

oleh -
oleh
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah S.H., S.IK., M.H. atas prestasi dalam membongkar mafia tanah.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI, bharindojabar.com. –  Kesuksesan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi dalam mengungkap sindikat mafia tanah membuahkan penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

banner 720x90

Berkat kerja keras Satuan Reskrim dalam membongkar mafia tanah dengan modus pemalsuan surat, Polres Sukabumi mendapatkan atensi dari lembaga kajian tingkat nasional.

Penghargaan dari Lemkapi kepada Polres Sukabumi diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah S.H., S.IK., M.H. pada sebuah upacara di Mapolres Sukabumi, Senin (13/12/2021). Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, S.H., S.IK.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menyatakan semakin banyak respon polisi di dalam menangani mafia tanah,  justru itulah yang diharapkan oleh masyarakat. Polisi ada bersama masyaralat yang menjadi korban mafia tanah. Polres Sukabumi telah membuktikan hal itu dengan baik.

“Bisa dibayangkan harta mereka diambil suka-suka oleh mafia tanah dan itu sangat menyakitkan bagi korbannya. Dengan kehadiran polisi dari Polres Sukabumi, kejahatan mafia tanah terbongkar.  Hal ini banyak mendapat apresiasi dari masyarakat,” kata Edi. 

Dengan banyaknya ungkapan terima kasih warga masyarakat kepada Polres Sukabumi, hal itu menjadi bahan riset dan penilaian Lemkapi untuk memberikan  penghargaan kepada Polres Sukabumi.

banner 720x90

“Hari ini saya sengaja meminta izin Kapolres Sukabumi untuk menemui anggota guna menyampaikan terima kasih mewakili masyarakat,” tambah Edi lagi.

Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menyatakan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Lemkapi kepada jajarannya. Dia berjanji akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah.

“Apabila ada warga Sukabumi yang dirugikan atau didholimi atas kasus tanah,  silahkan bisa konsultasi dengan saya selaku Kapolres atau dengan Kasat Reskrim. Jangan lupa membawa bukti kepemilikan tanah, nanti kami akan tindaklanjuti dengan lidik,” tegas AKBP Dedy. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.