Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Sebanyak empat warga Kampung Kebonkai Desa Ciheulangtonggoh mengalami keracunan makanan setelah menyantap hidangan makanan pada pesta pernikahan. Malapetaka itu terjadi pada Minggu (14/11/2021) di rumah Dayat di Kampung Kebonkai RT 003 RW 007 Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Laporan dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak menyebutkan, resepsi pernikahan yang disertai suguhan makanan itu berlangsung dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sementara keracunan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
“Empat orang warga diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap jamuan pada pernikahan di rumah Pak Dayat yang menikahkan putrinya,” kata laporan tersebut.
Keempat warga tersebut bertempat tinggal di Kampung Kebonkai RT 002 RW 007, satu kampung beda RT dengan Dayat. Mereka terdiri dari Dara Lestari (26), Kokom Komariah (50), Duduh Sumitra (80), dan Ikram (5).
Dari keempat orang itu, dua orang yakni Dara dan Ikram dibawa ke RSUD Sekarwangi, sedangkan yang dua orang lagi dirawat di rumah.
“Semuanya mengalami rasa mual, mentah-muntah, dan pusing-pusing. Sementara dua orang yang dirawat di rumah sakit mengalami buang-buang air besar,” jelas laporan P2BK.
Para petugas dari instansi terkait telah mengambil berbagai langkah penanganan dan pengamanan terhadap para korban. Mereka yang berasal dari antara lain unsur Forkopimcam Cibadak, Puskesmas Cibadak, dan para relawan terus bersiaga di tempat kejadian. (*)