Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Kasihan sekali Mawar, gadis berumur 13 tahun yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Dia mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah tirinya RH yang mencekoki minuman keras hingga Mawar mabuk dan muntah-muntah.
Ibu kandung Mawar, NS tidak terima dengan tindakan biadab suaminya itu. NS juga curiga anak gadisnya dilecehkan secara seksual oleh RH. Dia melaporkan perbuatan NS ke Polsek Bojonggenteng. Namun petugas yang menerima laporan meminta NS untuk melengkapi laporannya dengan hasil pemeriksaan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari NS, anak gadisnya itu diberi minuman oleh RH pada Senin (8/11/2021) siang kira-kira pukul 14.00 WIB. Menurut NS, Mawar juga dipaksa harus mengisap rokok. Kemudian RH memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada Mawar.
“Kami curiga pemberian uang itu untuk mengajak melakukan perbuatan tidak baik,” kata NS kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Karena rumah mereka agak terpecil, perbuatan RH itu tidak diketahui para tetangga. Sementara waktu itu di rumah hanya ada Mawar dan ayah tirinya. NS sedang bekerja di pabrik, sedangkan anak yang satu lagi menginap di neneknya.
Menjelang petang, ke rumah itu datanglah dua teman Mawar. Lalu kesempatan diambil oleh Mawar untuk ikut ke rumah temannya itu. Di rumah temannya itu, dia mabuk dan muntah-muntah.
“Malam harinya anak saya pulang lagi dan tidur sendirian. Katanya tengah malam pintu kamar diketuk, tapi tidak dibuka oleh anak saya. Semua cerita ini saya peroleh dari anak saya,” jelas NS.
Keesokan harinya, Selasa (9/11/2021), NS mendapat pengakuan dari Mawar tentang perbuatan RH. Secara terpisah, dia pun mendapat penjelasan dari suaminya yang membenarkan pengakuan Mawar.
“Tapi katanya pemberian minuman dan rokok itu untuk mengetes anak saya. Kata dia, anak saya suka merokok dan miras. Saya tetap curiga anak saya telah dilecehkan oleh ayah tirinya itu,” tutur NS.
Selanjutnya, Rabu (10/11/2021), NS melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Poksek Bojonggenteng. Dia menginginkan, kejadian yang menjadikan Mawar sebagai korban diselesaikan secara hukum. (*)