Wartawan Ujang Supriatna/Ukan Setyawan
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Jajaran Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa pengawasan pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Pengawasan dilakukan di sejumlah kawasan antara lain Jalan Sasagaran, Terminal Jubleg, Jalan Selaawi, Jalan Bojonggaling, dan Jalan Jambenenggang, Kamis (11/11/2021). Pelaksanaan pengawasan PPKM Level 3 itu dipimpin oleh Kaposek Kebonpedes, Iptu Tommy Ganhany Jaya Saksti, S.IP.
Adapun kegiatan yang digelar pertama melaksanakan KRYD dalam rangka PPKM Level 3 dengan cara memeriksa warga yang berkunjung atau melintas di titik pengawasan. Kedua melaksanakan patroli di tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami juga melaksanakan pembagian masker kepada warga yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek.
Para petugas juga menyampaikan imbauan secara persuasif, humanis, dan tegas kepada para pengelola warung dan toko di wilayah hukum Polsek Kebonpedes untuk tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan di masa PPKM Level 3. Selain itu tim mengimbau masyarakat untuk melaksanakan 5M.
“Hasil yang dicapai dari kegiatan ini terciptanya situasi aman dan kondusif selama akhir pekan di wilkum Polsek Kebonpedes. Masyarakat memahami dan menyadari kepatuhan protokol kesehatan merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Tommy. (*)

















