Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Pembangunan balkon dan sarana penunjang pada gedung Kantor Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ramai menjadi sorotan warga. Pasalnya dalam pembangunan tersebut pelaksana menggunakan bata merah merah bekas yang dipasang pada bangunan baru. Didapat informasi, Camat Cikembar sampai marah ketika mengetahui penggunaan bata merah bekas.
Selain itu berdasarkan pemantauan di tempat kegiatan pembangunan, diduga terjadi penggunaan pasir yang mengandung lumpur. Penggunaan pasir bercampur lumpur itu mendapat sorotan tajam dari masyarakat karena mereka kecewa pelaksana pembangunan seperti main-main dengan proyek yang dikerjakannya.
“Ini pembangunan gedung pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan main-main dong. Pelaksana harus serius mengerjakannya dan menggunakan material bernutu tinggi,” kata seorang warga yang tinggal di dekat Kantor Kecamatan Cikembar kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).
Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, Camat Cikembar marah besar setelah melihat penggunaan bata merah bekas pada pembangunan tersebut. Saking murkanya camat pun turun tangan untuk melibas dan menghancurkan bata merah bekas dengan alat berat. Sejak itu tidak ada lagi penggunaan bata bekas karena semuanya hancur lebur dilindas alat berat.
“Kami kira wajar-wajar saja Pak Camat marah atas penggunaan bata merah bekas. Beliau kan menginginkan hasil pembangunan ini bagus dan optimal,” kata seorang staf Kantor Kecamatan Cikembar.
Sampai sekarang pembangunan gedung kantor kecamatan itu masih dalam proses. Pembangunan tersebut di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi dengan anggaran sebesar Rp573.070.000. Kegiatannya meliputi pembangunan balkon dan pembuatan pagar. Proyek itu dikerjakan oleh CV RAP. (*)