Wartawan Heri Setiawan
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrat, Wawan Juansyah, S.Ag. akan mempertahankan komitmennya untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dia siap menampung dan menyalurkan berbagai persoalan dari masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Sukabumi.
Hal itu disampaikan Wawan di tengah kegiatan reses III tahun 2021 di Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Senin (1/11/2021). Di hari yang sama dia juga menggelar reses di Kampung Lebaksiuh RT 19 RW 07 Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
“Kami akan menyerap semua aspirasi dari masyarakat. Setelah diserap lalu disalurkan, mudah-mudahan bisa segera direalisasikan oleh pemerintah,” kata Wawan dalam sambutannya.
Di tengah masyarakat, ujar dia, banyak permasalahan yang muncul, seperti infrastruktur, kesehatan, sosial, olahraga, pertanian, pemukiman, dan perekonomian. Semuanya harus dicarikan solusinya oleh wakil rakyat dan diselesaikan oleh eksekutif.
“Saya sebagai bagian dari unsur pimpinan dan pengambil kebijakan di legislatif tentu akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.
Wawan juga akan mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Karena itu dia mengajak semua kalangan masyarakat untuk bersama-sama bangkit dari keterpurukan setelah dilanda wabah yang sangat berat.
“Mari kita berupaya dengan keras agar ekonomi kembali bergairah di masa pandemi ini. Kita juga terus berikhtiar untuk memutus penyebaran Virus Corona dengan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi,” kata dia.

Di tempat reses di kedua desa itu tampak hadir unsur perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan para undangan.
Semua hadirin berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Mereka memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan handsanitizer yang disediakan oleh penyelenggara.
Asep Rojab, S.Pd. selaku pendamping kegiatan reses mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pada semua sektor pembangunan. Nantinya, aspirasi dari masyarakat akan disalurkan dan diteruskan kepada Pemkab Sukabumi, Pemprov Jabar, atau pemerintah pusat. (*)