Korban Tabrakan Mobil Kecewa, Ganti Rugi Nihil, Oknum Aparat Malah Berpihak ke PT

oleh -
oleh
Mobil milik Santy yang penyok dan rusak bagian depannya setelah ditabrak mobil boks milik PT MSM di kawasan Caringin, Kabupaten Bogor.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

BOGOR, bharindojabar.com. –  Korban mobil ditabrak bernama Susanty warga Kampung Leuwisapi, Desa Lemahduhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor mengaku kecewa karena ada oknum aparat yang berpihak kepada perusahaan yang sopirnya menjadi penyebab tabrakan tersebut. 

banner 720x90

Susanty menerima kabar dari orang dalam perusahaan yang menyatakan, bahwa oknum aparat itu menyarankan perusahaan untuk tetap bertahan dengan ganti rugi sebesar Rp20 juta untuk mengganti kerusakan mobil milik Santy. Padahal   pada awal-awal sudah ada kesepakatan bersama sebesar Rp35 juta.

“Saya kecewa dengan tindakan bapak aparat tersebut. Seharusnya sebagai aparat dia mengayomi, tidak berpihak. Ini malah kesannya berpihak kepada perusahaan yang mobilnya menabrak mobil saya,” kata Santy melalui WA, Rabu (20/10/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil minibus milik Santy ditabrak oleh mobil boks milik PT MSM di Jalan Cinagara -Tangkil Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada 4 Juni 2021. Saat itu mobil boks yang mengalami rem blong menabrak mobil yang ditumpangi Santy. Padahal posisi mobil minibus sudah di pinggir jalan setelah sopirnya Rizal melihat mobil boks berjalan oleng dalam kecepatan tinggi.

Mobil boks itu dikemudikan oleh Kong Harun yang tiada lain karyawan PT MSM, perusahaan yang bergerak di bidang produksi sapu. Akibat tabrakan itu, Santy mengalami luka-luka dan mobilnya mengalami kerusakan yang parah bagian depannya. Setelah tabrakan, Harun menwarkan penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun setelah 4,5 berlalu, pihak PT MSM tidak juga memperbaiki mobil Santy. Manurut Santy, bahkan pihak perusahaan tidak pernah menjenguk selama dia menjalani perawatan. Sampai sekarang, mobil milik Santy masih berada di pabrik sapu milik PT MSM. Tidak kunjung diperbaiki.

banner 720x90

Berita terkait: Pemilik Mobil yang Ditabrak Mobil Milik PT di Caringin Bogor Menuntut Keadilan

“Tiba-tiba ada bapak aparat yang menyuruh pihak PT bertahan di nominal 20 juta untuk ganti rugi. Bagi saya yang penting mobil saya diperbaiki hibngga bagus kembali. Dalam kecelakaan itu saya korbannya,” tutur Santy. 

Jadi, ujar dia, nilai ganti rugi tidak diputuskan dalam musyawarah, melainkan diputuskan oleh oknum aparat tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.