Pengepuhan Belum Selesai, Proyek Selokan di Pangleseran Ditinggalkan Pekerja

oleh -
oleh
Kegiatan pembuatan selokan tembok Pangleseran-Leuwiliang Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi tidak disertai dengan pengerjaan pengepuhan pada dinding tembok.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI, bharindojabar.com. –  Proyek pembuatan selokan tembok Pangleseran – Leuwiliang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi meninggalkan sejumlah masalah. Ketika pekerjaan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi ini dinyatakan selesai, di lokasi kegiatan masih terdapat sisa-sisa pekerjaan yang belum diselesaikan.

banner 720x90

Salah satu masalah yang ditinggalkan oleh pemborong yaitu CV PPP, pekerja tidak melaksanakan pengepuhan atau penglapisan celah antar batu dengan campuran tembokan aci. Sambungan antara batu tampak kasar dan acaka-acakan. Akibatnya pori-pori di sela-sela batu masih terlihat bolong-bolongnya.

“Coba lihat, banyak celah dan lubang pada sambungan di antara batu. Celah dan lubang ini dapat dijadikan sarang oleh semut atau rayap yang dapat mengurangi daya tahan tembok,” kata warga yang melihat hasil pekerjaan CV PPP, Kamis (30/9/2021).

Seharusnya, ujar dia, pemborong menyelesaikan pengepuhan dengan sempurna agar tidak tampak lagi celah dan lubang di antara batu. Namun kenyataannya para pekerja tidak melaksanakan tahapan pengepuhan ini. Bahkan para pekerja sudah tidak kelihatan batang hidungnya di lokasi proyek.

“Jadinya tembok acak-acakan, banyak lubangnya karena disambungkan secara serampangan oleh tembokan kasar yang mudah membentuk pori-pori. Mestinya pori-pori ini ditutup dengan adukan semen aci yang lebih halus,” jelasnya.

Bagian ban tembok atas yang tidak rata pada bagian yang tersambung ke tanah.  

Temuan lainnya ada bagian ban tembok atas yang tidak rata pada bagian yang tersambung ke tanah. Keadaan lapisan yang membentang ke arah panjang itu sudah retak dan sebagian mengelupas.

banner 720x90

Proyek selokan tembok ini memakan anggaran sebesar Rp43.865.900. Warga setempat menduga, DPU Kabupaten Sukabumi kurang menjalankan fungsi pengawasan ketika proyek ini dikerjakan oleh pemborong. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.