Waka Polres Sukabumi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2021

oleh -
oleh
Wakil Kepala Polres Sukabumi Kompol Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. menyematkan pita pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Lodaya tahun 2021.
banner 720x90
Kompol Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. ketika menyampaikan amanat pada apel pasukan Operasi Patuh Lodaya 2021 di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Wartawan Dudi Surahman  

Wakil Kepala (Waka) Polres Sukabumi Kompol Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2021 di halaman Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Senin (20/9/2021). Apel gelar pasukan diikuti unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

banner 720x90

Apel dimulai pukul 08.00 WIB. Bertindak selaku Perwira Apel adalah Kasat Lantas Polres AKP Riki Fahmi Mubarok, S.H., S.I.K., CPHR dan Komandan Apel dijalankan oleh Kanit Tujarwali Satlantas Ipda Miswanto. 

Pada apel itu, Waka Polres Sukabumi menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Gelar Pasukan selama 14 hari mulai dari tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021 dalam rangka Operasi Ptuh Lodaya 2021.

“Tujuan dari operasi ini adalah mengurangi dan mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif,” kata Kompol Niko dalam amanatnya.

Waka Polres mengimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan. Polri khususnya Polantas bersama TNI, dan pemda memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kapatuhan masyarakat terhadao UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saat ini kita masih dihadapkan pada situasi wabah Covid-19. Pemerintah sudah berupaya membuat berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Melalui Operasi Patuh Lodaya, kami harapkan masyarakat lebih aktif membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona dan Covid-19,” ujar Waka Polres Sukabumi. (*)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.