Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengimbau para wisatawan untuk mentaati protokol kesehatan (prokes) dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. AKBP Dedy juga mengingatkan wisatawan dan masyarakat agar tidak euforia dan merasa terbebas dari Virus Corona.
Imbauan Kapolres Sukabumi itu disampaikan melalui siaran pers yang disebarluaskan pada Sabtu (4/9/2021). Para wisatawan, ujar dia,harus memahami dan melaksanakan aturan PPKM Level 2.
“PPKM Level 2 tetap melarang kerumunan. Karena itu para wisatawan tidak boleh berkerumun di tempat wisata. Mereka harus menjaga jarak. Selain itu, para wisatawan tetap harus memakai masker dan sering mencuci tangan,” kata AKBP Dedy.
Untuk tegaknya aturan prokes, Polres Sukabumi menyebar petugas ke berbagai titik. Petugas juga bersiaga di titik masuk untuk mencegah pelanggaran prokes oleh warga yang sedang dalam perjalanan menuju tempat wisata. Di tempat ini, polisi membagikan masker.
Untuk mengatasi lonjakan arus wisatawan ke berbagai objek wisata di Kabupaten Sukabumi, khususnya pantai, Polres Sukabumi melakukan pembatasan dengan menerapkan sistem ganjil genap bagi nomor kendaraan wisatawan, khsusunya yang melewati jalan utama Palabuhanratu.
“Kami juga menggelar patroli patroli ke beberapa objek wisata dalam rangka pengawasan prokes,” tuturnya.
Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, Kapolres menurunkan personel Polres Sukabumi dan Polsek Jajaran untuk mengamankan jalur dan kawasan wisata. Tugas polisi selain untuk mengamankan kegiatan wisata juga untuk memastikan ditegakkannya aturan PPKM Level 2.
Masyarakat tidak boleh lengah, lanjutnya. Jangan sampai kasus Covid-19 naik kembali di Kabupaten Sukabumi. Pada PPKM Level 2 masih banyak pembatasan-pembatasan. Aparat dan masyarakat harus bekerja keras dan saling membantu agar Kabupaten Sukabumi tidak masuk lagi ke PPKM Level 4, kata Kapolres. (*)