Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Guna meringankan beban masyarakat penyandang disabilitas di tengah pandemi Covid-19, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memberikan santunan kepada para penyandang disabilitas. Bantuan yang diberikan berupa kursi roda, paket sembako, dan masker.
Pemberian santunan diselenggarakan di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi, Minggu (22/8/2021). Pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi didampingi Waka Polres Sukabumi Kompol Niko N. Adi Putra beserta jajaran Polres Sukabumi.
“Bantuan ini untuk meringankan beban para penyandang disabilitas yang ada di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu. Bantuannya berupa pemberian kursi roda, paket sembako, dan masker,” kata AKBP Dedy Darmawansyah.
Dengan bantuan tersebut, lanjut Kapolres, dia berharap dapat meringankan beban para penyandang disabilitas yang ada di Palabuhanratu. Paling tidak, kata dia, beberapa penyandang disabilitas bisa beraktivitas menggunakan kursi roda yang diberikannya.
“Mudah-mudahan bantuan berupa kursi roda bisa dimanfaatkan untuk aktivitas mereka. Ada dua orang penyandang disabilitas yang kita beri bantuan kursi roda. Sementara lainnya, kami beri paket sembako dan masker,” ungkap Kapolres.
Nama-nama penyandang disabilitas yang diberi kursi roda oleh Kapolres Sukabumi yaitu Wandi (6) warga Kampung Cemara RT 3 RW 32, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu dan Hasni NK (23) warga asal Kampung Babakan Sirna RT 14 RW 02, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (*)