Wartawan Ismail
PADANG PARIAMAN. Proyek pembangunan Jembatan Batang Tiku Batu Basa, Nagari Tiga Koto Aur Malintang, Kecamatan Empat Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat tidak mencantumkan papan nama kegiatan proyek sebagai sumber data informasi publik. Padahal anggaran yang digelontorkan untuk proyek tersebut nilainya sangat fantastis yaitu mencapai Rp46 miliar.
Seharusnya sebelum memulai sebuah proyek pembangunan, pihak pelaksana seharusnya menginformasikan terlebih dahulu tentang jenis pekerjaan, jumlah anggaran dan semua data informasi terkait proyek tersebut untuk diketahui oleh masyarakat.
Pelaksana proyek Jembatan Batang Tiku Batun basa adalah PT Insan Karya Tama dan bertindak sebagai Konsultan Supervisi adalah CV Karahositama Engineering
“Setiap proyek yang menggunakan dana anggaran pemerintah seharusnya mencantumkan papan nama kegiatan untuk sumber informasi bagi masyarakat. Ini tidak, semuanya terkesan ditutup-tutupi dan sengaja tidak dibuka ke publik,” kata seorang warga Nagari Tiga Koto Aur Malintang, Jumat (20/8/2021).
Saat wartawan melakukan investigasi ke lapangan ditemukan ada sebuah excavator yang tidak layak pakai tengah mengangkut material bangunan. Asap pekat membumbung tinggi ke udara yang berasal dari dalam mesin saat kendaraan keruk itu sedang beroperasi. Ketika wartawan menanyakan perihal keberadaan pimpinan perusahaan, salah seorang pekerja bernama Khairul mengaku tidak tahu menahu soal itu.
Setelah mendapatkan gelombang tekanan massa yang cukup besar akhirnya pihak perusahaan bersedia memasang papan informasi di sekitar lokasi. Itupun hanya mencantumkan waktu lamannya proyek itu berjalan yaitu 195 hari orang kerja (HOK). Sementara data statistik proyek sama sekali tidak dicantumkan di dalamnya. (*)